-->

Hukum Memotong Kuku dan Rambut bagi Orang Berkurban saat Idul Adha

Hari Raya Idul Adha 2020 di tahun ini akan dilangsungkan kurang lebih dalam waktu sepekan ke depan.

Hukum Memotong Kuku dan Rambut bagi Orang Berkurban saat Idul Adha
Hal tersebut sebagaimana berdasarkan hasil sidang isbat pada Selasa, (21/7/2020).

Dimana penetapan tanggal 1 Zulhijah 1441 H jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020.

Oleh karenanya, hari raya Idul Adha 1441 H yang notabene berlangsung pada 10 Zulhijah 1441 H, akan bertepatan pada Jumlat, 31 Juli 2020 mendatang.

Kendati penting untuk diketahui bagi sebagian umat Muslim, yang hendak menunaikan ibadah kurban di Idul Adha 2020 kali ini.

Pasalnya, orang yang berkurban di anjurkan untuk tidak memotong kuku dan rambut, sejak memasuki 1 Zulhijah atau Rabu, (22/7/2020) hari ini.

Ketentuan tersebut berlaku hingga hewan kurban milik Anda dan keluarga disembelih.

Oleh karena itu, bagi yang sudah berniat untuk berkurban, batas akhir untuk membersihkan diri (memotong kuku dan rambut) adalah hari ini.

Karena pada Selasa, (21/7/2020) bertepatan dengan dengan 30 Zulkaidah 1441 H.

Seperti yang telah diberitakan oleh Tribunnews.com,  diriwayatkan dalam sebuah hadis:

ﺇِﺫَﺍ ﺩَﺧَﻠَﺖِ ﺍﻟْﻌَﺸْﺮُ ﻭَﺃَﺭَﺍﺩَ ﺃَﺣَﺪُﻛُﻢْ ﺃَﻥْ ﻳُﻀَﺤِّﻰَ ﻓَﻼَ ﻳَﻤَﺲَّ ﻣِﻦْ ﺷَﻌَﺮِﻩِ ﻭَﺑَﺸَﺮِﻩِ ﺷَﻴْﺌًﺎ

“Apabila telah masuk sepuluh hari pertama bulan Zulhijah, dan salah seorang dari kalian telah berniat untuk berqurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kulitnya sedikitpun.”

(HR. Muslim).

Tata cara atau aturan dari Kementan terkait dengan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi Covid-19.

Seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, barangsiapa yang melanggar ketentuan ini karena lupa atau belum tahu hukumnya maka ia tidak berdosa, tidak pula membayar fidyah atau kaffarah.

Barangsiapa yang melanggarnya dengan sengaja maka hendaklah ia bertaubat kepada Allah ta’ala dan tidak ada kewajiban fidyah atau kaffarah atasnya.

Ibnu Qudamah –rahimahullah- berkata:

“Jika telah ditetapkan dalam beberapa riwayat, maka ia tidak boleh mencukur rambut, dan memotong kuku. Dan jika ia melakukannya maka harus bertaubat kepada Allah –Ta’ala-, namun tidak ada fidyah baik karena sengaja atau lupa, ini merupakan hasil ijma’ para ulama,“ (al Mughni: 9/346)

Menurut ulama Syafi’iyah, hikmah larangan untuk orang yang berkurban di sini adalah agar rambut dan kuku yang hendak di potong tetap ada hingga hewan kurban disembelih, supaya semakin banyak anggota tubuh yang terbebas dari api neraka.

Niat dan keutamaan puasa sunah Arafah dan Tarwiyah

Sebelum merayakan Hari Raya Idul Adha 1441 H, ada amalan sunnah yang bisa kita lakukan.

Satu diantaranya adalah puasa sunah Tarwiyah dan Arafah.

Puasa Tarwiyah dilakukan pada 8 Zulhijah dan Puasa Arafah dilakukan pada 9 Zulhijah.

Sehingga  Puasa Tarwiyah tahun 2020 ini bisa dilakukan hari Rabu, 29 Juli 2020.

Sedangkan Puasa Arafah dilakukan pada hari Kamis, 20 Juli 2020.

Melaksanakan ibadah sunah puasa Tarwiyah bisa menghapuskan dosa satu tahun yang lalu.

Umat muslim juga akan diberikan keberkahan hidup dan dilipatgandakan amal dan juga ibadahnya.

Sementara, melaksanakan ibadah sunah puasa Arafah, Allah akan mengampuni dosa tahun lalu dan dijaga untuk tidak melakukan dosa atau maksiat di tahun yang akan datang.

Keutamaan tersebut juga tertuang dalam hadist yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah al-Anshar:

"Dan Rasulullah SAW ditanya tentang berpuasa di hari Arafah. Maka, baginda bersabda, 'Ia menebus dosa setahun yang telah lalu dan setahun yang akan datang'.” (HR Imam Muslim).

Tidak hanya itu, melaksanakan Puasa Arafah juga dapat melipatgandakan pahala kita.

Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah di Bulan Zulhijah 2020

Kalender 1 Zulhijah hingga 13 Zulhijah 1441 H adalah sebagai berikut :

1 Zulhijah: 22 Juli 2020

2 Zulhijah:  23 Juli 2020

3 Zulhijah: 24 Juli 2020

4 Zulhijah: 25 Juli 2020

5 Zulhijah: 26 Juli 2020

6 Zulhijah: 27 Juli 2020

7 Zulhijah: 28 Juli 2020

8 Zulhijah: 29 Juli 2020

9 Zulhijah: 30 Juli 2020

HARAM PUASA :

10 Zulhijah: 31 Juli 2020

11 Zulhijah: 1 Agustus 2020

12 Zulhijah: 2 Agusus 2020

13 Zulhijah: 3 Agustus 2020

Sementara itu, 23- 28 Juli 2020 disunahkan puasa dan memperbanyak amal saleh.

Dengan berpuasa selama 7 hari tersebut, pahala akan dilipatgandakan.

Berikut jadwal puasa Tarwiyah dan Arafah 2019 :

Puasa Tarwiyah 8 Zulhijah: 29 Juli 2020

Puasa Arafah 9 Zulhijah: 30 Juli 2020

Idul Adha 10 Zulhijjah: 31 Juli 2020

Sementara itu, tanggal 1-3 Agustus 2019 adalah hari Tasrik dimana umat Muslim dilarang berpuasa di ketiga hari tersebut.

Niat dan keistimewaan puasa Tarwiyah dan Arafah

Berikut ini niat puasa Tarwiyah:

نويتُ صومَ تَرْوِيَة سُنّةً لله تعالى

(Nawaitu shauma tarwiyata sunnatan lillahi ta’ala)

Artinya, "Saya niat puasa sunah Tarwiyah karena Allah Ta'ala."

Keistimewaan puasa Tarwiyah adalah dapat membersihkan dan menghapus dosa yang tahun lalu.

Selain itu, bagi yang mengerjakan puasa Tarwiyah memiliki keutamaan mendapatkan keberkahaan hidup serta amal ibadah yang dilipatgandakan.

Niat puasa Arafah adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ عَرَفَةَ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى

(Nawaitu shouma ‘arofata sunnatan lillaahi ta’aalaa)

Artinya: "Saya Niat Puasa Sunnah Arafah karena Allah Ta’ala".

Puasa Arafah hukumnya adalah sunnah muakkad atau sangat dianjurkan.

Puasa Arafah memiliki keistimewaan yang sangat spesial jika dibandingkan puasa Tarwiyah.

Namun, jika dapat mengerjakan kedua puasa sunnah tersebut, maka sesungguhnya kedua amalan tersebut istimewah.

Bagi yang mengerjakan puasa Arafah, maka dosanya satu tahun sebelumnya dan sesudah puasa Arafah akan dihapuskan.

Barangsiapa berpuasa pada hari Arafah, maka ia diampuni dosa-dosanya setahun yang di depannya dan setahun setelahnya. (HR. Ibnu Majah; shahih).

Demikian penjelasan dan anjuran kepada orang yang berkurban untuk tidak memotong kuku dan rambut, sejak memasuki 1 Zulhijah atau Rabu, (22/7/2020) hari ini. (tribunlampung.co.id/tama yudha wiguna)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Mulai Rabu, Orang yang Berkurban Dilarang Potong Kuku dan Rambut Sampai Kurban Disembelih, Mengapa?"

Editor: wakos reza gautama

0 Response to "Hukum Memotong Kuku dan Rambut bagi Orang Berkurban saat Idul Adha "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel