-->

Cucu Wanita Ini Lahir dari 'Istri' Suaminya, Begini Cerita Lengkap Poligami Antara Ayah & Anak Tiri

 Kasus ini heboh beberapa hari kemarin

Peristiwa yang justru tidak pernah dibayangkan orang-orang, namun kenyatannya terjadi

Tak habis pikir, Seorang ayah tiri berinisial SP telah menghamili anak tirinya sendiri yang masih 16 tahun di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat.

Cucu Wanita Ini Lahir dari 'Istri' Suaminya, Begini Cerita Lengkap Poligami Antara Ayah & Anak Tiri
Ternyata perbuatan asusila dalam keluarga ini atas izin dari Istri.

Terungkap belakangan, istri rela suami meniduri anaknya berkali-kali hingga hamil.

Dikabarkan, SP sengaja melakukan perbuatan itu atas saran dari istrinya AR.

Dikutip dari Tribun Timur pada Jumat (24/7/202), warga mulai mengetahui kejadian tersebut setelah anak tiri itu melahirkan anak keduanya pada lima hari lalu.

Warga di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat dihebohkan dengan seorang ayah yang berpoligami, SP dengan  anak tirinya sendiri yang masih 16 tahun. Ayah tiri dan Ibu diperiksa di Mapolres Mamasa  pada Minggu (19/7/2020).
Warga di Desa Salu Bulo, Mamasa, Sulawesi Barat dihebohkan dengan seorang ayah yang berpoligami, SP dengan anak tirinya sendiri yang masih 16 tahun. Ayah tiri dan Ibu diperiksa di Mapolres Mamasa pada Minggu (19/7/2020). (Tribun Timur)


10 Tahun Nikah Tak Hamil-hamil

AR sadar diri tak mampu memberi keturunan bagi suaminya.

Lantas ia pun menawarkan putrinya sendiri ke SP.

Anak tiri itu dikabarkan sudah memiliki bayi berusia 14 bulan dari hasil hubungan gelap dengan pria lain sebelumnya.

Sementara itu, AR yang tak bisa memberikan keturunan pada SP setelah 10 tahun pernikahan akhirnya menyarankan agar sang suami berpoligami dengan anak tiri tersebut.

Disebutkan, anak tiri itu tak menolak saat ditawari ibunya berpoligami dengan sang ayah tiri.

Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Mamasa, Ipda Drones Ma'dika lantas mengungkapkan kronologinya.

Pernikahan SP dengan anak tirinya tersebut rupanya sudah sesuai dengan kesepakatan.

Kesepakatan itu dilakukan SP bersama anak tiri serta istrinya sendiri, berinisial AR pada 2019.

Ditawarkan istri ke suami

Mulanya, AR menawarkan sang suami anak tirinya apabila ingin memiliki keturunan.

AR mengatakan bahwa dirinya rela sang suami berpoligami dengan anaknya.

SP yang setuju dengan penawaran sang istri, lantas membicarakannya dengan anak tirinya itu.

Mereka berbicara bersama terkait kesepakatan tersebut.

Tak disangka, anak tirinya itu langsung setuju dengan tawara tersebut.

"Pengakuan pelaku, istrinya pertama kali menyarankan agar suaminya menikahi anak tirinya jika ingin memiliki keturunan," kata Ipda Drones.

"Berawal dari situ mereka sepakat dan anaknya juga tidak menolak," lanjutnya.

Setelah itu, SP lantas meminta izin ayahnya untuk melakukan poligami.

Ayah dari SP mengizinkan anaknya berpoligami asal dengan syarat yang harus dipenuhi.

Syarat itu adalah memberikan warisan pada AR berupa kerbau atau sepetak sawah.

Syarat itu dengan mudah dilaksanakan SP hingga akhirnya dirinya bisa berpoligami dengan anak tiri.

"Syaratnya itu, pelaku memberikan kerbau atau sawah kepada istrinya."

"Jadi syaratnya dipenuhi pelaku dengan memberikan sepetak sawah," jelas Ipda Drones.

Foto Ilustrasi. Setelah Gerebek Istri Selingkuh, Suami di Kediri Malah Serahkan Sang Istri ke Pria Selingkuhan. Berikut ini Kronologinya
Foto Ilustrasi. Setelah Gerebek Istri Selingkuh, Suami di Kediri Malah Serahkan Sang Istri ke Pria Selingkuhan. Berikut ini Kronologinya (Tribun Jateng/dok)
Tidur bergantian

Ipda Drones menceritakan selama menikah, SP tidur bergantian dengan AR dan anak tirinya.

AR juga rela dirinya dimadu dengan anaknya sendiri.

Kejadian sampai ke ranah hukum setelah paman dari anak tiri SP, yakni DE melapor ke Polsek Sumarorong.

DE mendapatkan informasi dari warga sekitar yang mendatangi kepala dusun Desa Salu Bulo.

Warga melapor pada kepala dusun bahwa anak tiri SP sudah melahirkan anak.

Padahal anak itu diketahui warga belum menikah.

Lantas kepala dusun dan DE sepakat melanjutkan kasus tersebut ke pihak yang berwajib.

Ilustrasi siswi SMP hamil (Tribunnews.com)
Ipda Drones mengatakan, pihaknya langsung turun ke lapangan setelah mendengar laporan tersebut.

"Pihak Polsek berkoordinasi dengan Reskrim, dan kami pun langsung turun ke tempat kejadian perkara untuk mencari alat bukti," tutur Ipda Drones.

SP dan AR yang sudah menikah selama 10 tahun ini tengah diamankan Polsek Sumaroronh.

Mereka masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Lantaran anak tiri itu masih 16 tahun sehingga terhitung masih anak di bawah umur, maka SP bisa terjerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, Iptu Dedi Yulianto mengatakan pihaknya juga sudah menjemput korban.

Dedi mengatakan pihaknya ingin anak itu diberikan fasilitas kesehatan yang layak.

"Korban ini baru sudah melahirkan, sementara kondisi di sini tidak memungkinkan," katanya kepada wartawan, di tempat kejadian perkara di Salu Balo, Rabu (22/7/2020) sore tadi.

Selain alasan layanan kesehatan, penjemputan itu dilakukan agar mengurangi keresahan warga terkait kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Cucu Wanita Ini Lahir dari 'Istri' Suaminya,

Editor: Waode Nurmin

0 Response to "Cucu Wanita Ini Lahir dari 'Istri' Suaminya, Begini Cerita Lengkap Poligami Antara Ayah & Anak Tiri "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel